Visi & Misi

Print

icon front default2

 

Program Studi Dokter Spesialis Bedah memiliki visi, misi, tujuan dan sasaran yang sangat jelas, sangat realistis dan saling terintegrasi, karena proses penyusunannya yang komprehensif. Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran tersebut melibatkan banyak pihak yang berkepentingan (dosen, peserta didik, tenaga kependidikan, pimpinan program studi dan fakultas, alumni serta pengguna lulusan) serta memperhatikan segala faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan faktor eksternal (peluang dan tantangan).

Pada tahun 1979, pertama kalinya bagian bedah FK USU mengajukan permohonan agar bagian bedah FK USU agar dapat menjadi pusat pendidikan dokter spesialis bedah. Tim penilai dari IKABI, yang sekarang bernama Kolegium Ahli (Ilmu)Bedah, mengadakan peninjauan dan penilaian pada bagian bedah FK USU. Kolegium mendapat kesan yang positif, dan memberikan keputusan dapat memberikan pengakuan penuh kepada bagian bedah sebagai pusat pendidikan dokter spesialis dengan syarat untuk ujian akhir agar mendatangkan seorang penguji nasional.

Pengukuhan ini, kemudian dikukuhkan pada tanggal 10 Maret 1980berdasarkan Surat Keputusan dari DIRJEN DIKTI No. 076/U/1980 tentang Pembentukan Program Studi Dokter Spesialis Bedah Universitas Sumatera Utara. Dengan ini maka Program Studi Dokter Spesialis Bedah FK USU dapat dinyatakan sebagai program studi yang memenuhi kebutuhan Dokter Spesialis Bedah Umum di Indonesia.

Program Studi Ilmu Bedah FK USU terus berbenah diri, agar menjadikan Bedah FK USU menjadi sentra kajian keilmuan bedah di Indonesia.Kemudian menuliskan Visi pengembangan yang selanjutnya setelah melewati analisis situasi dan kondisi di atas, maka dirumuskanlah VISI dan MISI Program Studi Ilmu Bedah FK USU.

Perumusan visi dan misi disusun melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Membentuk tim kecil (panitia) untuk menyusun visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Ilmu Bedah FK-USU
  2. Panitia mengundang stake holder internal: Ketua Departemen Ilmu Bedah, Ketua Program Studi Ilmu Bedah, Staf Departemen Ilmu Bedah, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk mendapatkan masukan dan saran.
  3. Kemudian panitia mengadakan rapat dengan mengundang stake holder eksternal yang terdiri dari: Ka SMF Bedah RSUP H.Adam Malik Medan, Direktur pelayanan medis RSUP H.Adam Malik Medan, Ka SMF Bedah RSUD dr. Pirngadi Medan, Direktur RS USU.
  4. Menghimpun masukan dan menyusun draft serta melakukan pembahasan draft
  5. Mengajukan draft untuk dibahas dan disetujui oleh Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) Kedokteran USU.
  6. Mengajukan pengesahan ke Dekan Fakultas Kedokteran USU

 

VISI :

Mewujudkan Program Studi Ilmu Bedah FK-USU sebagai sentra kajian keilmuan bedah (center of excelence in surgical knowledges ) di tingkat nasional pada tahun 2020

MISI :

TUJUAN
Tujuan Umum :

Tujuan Khusus :