TATACARA PELAKSANAAN
- Sub Bagian Pendidikan membuat verifikasi keseluruhan nilai (transkrip) mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikannya.
- Sub Bagian Pendidikan menyerahkan hasil verifikasi kepada Pembantu Dekan I untuk ditetapkan.
- Sub Bagian Pendidikan membuat pengumuman yang ditandatangani Pembantu Dekan I agar bagi mahasiswa yang telah dinyatakan menyelesaikan pendidikannya (daftar lulusan) untuk mendaftarkan diri
- Sub Bagian Pendidikan menerima pendaftaran mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikannya dengan mengisi biodata
- Sub Bagian Pendidikan membuat undangan acara yudisium (pengambilan sumpah) kepada orangtua mahasiswa, rohaniawan, ketua departemen, ketua IKAL, Dinas Kesehatan, dan direktur rumah sakit
- Sub Bagian Pendidikan menyiapkan lafal sumpah dan berita acara yudisium
- Pertemuan Pembantu Dekan I dengan mahasiswa peserta yudisium sekaligus pengarahan untuk acara Pengambilan Sumpah
- Pelaksanaan Pengambilan Sumpah